​PSBB Surabaya Raya Jilid III, Barikade Gus Dur: Masyarakat Capek Diam di Rumah tanpa Penghasilan

​PSBB Surabaya Raya Jilid III, Barikade Gus Dur: Masyarakat Capek Diam di Rumah tanpa Penghasilan Sudarsono Rahman. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPP Barisan Kader (Barikade) Gus Dur, Sudarsono Rahman minta pemerintah introspeksi dan tidak selalu menyalahkankan masyarakat atas gagalnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Sidoarjo dan Gresik atau Surabaya Raya jilid I dan II sehingga harus berlanjut jilid III.

“PSBB III bukan solusi. Pemerintah harus introspeksi dan mengevaluasi secara konprehensif terkait meningkatnya penyebaran covid-19, padahal sudah diterapkan PSBB I dan II selama ini,” kata Sudarsono Rahman dalam keterangan tertulisnya yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (27/5/2020).

Mantan ketua IPNU Jatim itu menilai pemerintah selama ini hanya menyalahkan masyarakat karena tak taat aturan. “Pemerintah sendiri tak punya strategi yang jitu saat menerapkan PSBB I dan II,” katanya.

Bahkan pemerintah, kata Cak Dar, panggilan akrab Sudarsono, tampak kebakaran jenggot ketika Jawa Timur menempati posisi tertinggi dalam penyebaran , terutama kota Surabaya.

Cak Dar juga mengaku pesimistis terhadap PSBB jilid III ini. “Yang perlu dipahami, saat pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PSBB III, masyarakat seakan skeptis karena sudah capek untuk terus berdiam diri di rumah tanpa penghasilan,” katanya.

Meski demikian, Cak Dar mengimbau masyarakat agar taat aturan sesuai protokol kesehatan. “Tetap stay at home sehingga PSBB III ini menjadi PSBB yang terakhir dan tidak diperpanjang lagi. Kalau harus keluar rumah tetap ikuti protokol kesehatan dengan pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan agar persoalan ini cepat selesai,” katanya.

Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang pemberlakuan PSBB untuk Surabaya Raya. PSBB tahap III itu mulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020.

Keputusan itu disepakati usai Pemerintah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik menggelar rapat evaluasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, selama dua hari terakhir.

"Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Gresik memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Heru Tjahjono dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (25/5).

Keputusan perpanjangan PSBB tahap ketiga tersebut juga termaktub dalam keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa No. 188/258/KPTS/013/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan PSBB di Wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO