SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada 15 orang kuasa hukum karena telah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam upaya pengembalian aset.
Penghargaan itu, diberikan kepada mereka yang berjasa dalam membantu penanganan penyelesaian hukum litigasi dan pengembalian aset SD Negeri Ketabang 1 Surabaya. Salah satu kuasa hukum yang mendapat penghargaan itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Anton Delianto.
BACA JUGA:
- Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Surabaya Tambah Pos Pantau Bencana di Perbatasan Kota
- Dishub Surabaya Terima 64 Laporan Tentang Oknum Jukir yang Lakukan Pelanggaran
Risma mengaku, pihaknya sangat berterima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah mendukung upaya Pemkot ini. Apalagi, SD Negeri Ketabang 1 Surabaya ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.
"Bagi kami, SDN Ketabang 1 Surabaya bukan hanya sekadar aset, tapi aset ini mempunyai nilai sejarah yang sangat luar biasa. Matur nuwun sanget (terima kasih banyak)," kata Risma di sela acara penyerahan penghargaan yang berlangsung di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (26/5/2020).
Ia mengungkapkan, banyak alumni dari sekolah tersebut yang berhasil mengukir prestasi dan sejarah di negeri ini. Salah satunya adalah Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Try Sutrisno. Bahkan, SDN 1 Ketabang Surabaya ini juga banyak melahirkan para pemimpin.