KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Imbauan untuk melaksanakan Shalat Id di rumah, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah. Hal itu juga dilakukan oleh Tiga Pilar Kamtibmas Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri saat melakukan kunjungan kepada ulama dan para takmir masjid, Jumat (22/5).
Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri, AKP. H. Mukhlason, S.H. menjelaskan, kunjungan Forkopimcam ini untuk bersama-sama mengajak seluruh masyarakat Ngadiluwih agar dalam merayakan Idul Fitri 1441 H tahun ini bisa menahan diri untuk tidak melakukan takbir keliling atau turun ke jalan-jalan, tidak berkerumun melaksanakan salat id di luar rumah, atau di masjid maupun di lapangan.
BACA JUGA:
- Pesta 5 Goal saat Jamu Persikabo, Mas Dhito: Optimis Persik Masuk Championship Series
- Eriani Annisa Ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Jelang Idulfitri 1445 H, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Pimpin Penyaluran Paket Sembako untuk Lansia
- Pemkab Kediri Gelar Operasi Pasar Murah di Kecamatan Pagu dengan Produk UMKM dan Komoditas Pangan
"Diimbau melaksanakan salat Id di rumah berjamaah dengan keluarga. Tidak berjabat tangan atau bersalaman kepada siapa pun di saat pandemi virus Corona walaupun dalam suasana lebaran. Imbauan ini dilakukan Forkopimcam Ngadiluwih untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata AKP. Mukhlason.
AKP Mukhlason, juga menyampaikan imbauan ke warga untuk menjaga kesehatan dirinya masing-masing agar tidak tertular atau menulari orang lain. "Ikuti anjuran Pemerintah agar virus Covid-19 ini tidak berlarut-larut sehingga segera selesai," pungkasnya. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News