Masjid Jamik An Nuur Kota Batu Putuskan Tiadakan Salat Idul Fitri 1441 H

Masjid Jamik An Nuur Kota Batu Putuskan Tiadakan Salat Idul Fitri 1441 H Kabag Kesra Kota Batu bersama pengurus Takmir Masjid An Nuur Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Mempertimbangkan kondisi pandemi yang belum ada tanda-tanda mereda, Takmir Masjid An Nuur memutuskan meniadakan salat 1441 H tahun 2020 secara berjamaah dan meminta masyarakat salat di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

"Untuk Masjid An Nuur tahun ini tidak menyelenggarakan Sholat secara berjamaah di masjid. Kepada jamaah diimbau melaksanakan Sholat di rumah masing-masing bersama keluarga inti," ujar H. Achmad Marzuki, Ketua Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia , Jumat (22/5).

Menurut dia, Takmir Masjid An Nuur sebelumnya tanggal 19 Mei telah berkirim surat ke Pemkot Batu terkait pelaksanaan salat dan mendapatkan surat balasan bahwa di Masjid An Nuur meniadakan Sholat Hari Raya Fitri di Tahun ini.

"Yang pasti, tahun 1441 H/2020 ini Masjid An Nuur tidak mengadakan salat . Mari kita ambil hikmah di balik semua ini. Semata-mata untuk keselamatan bersama agar segera sirna," jelas dia.

Sementara itu, Drs. Ismail A Gani, M.M., Kabag Kesra Pemkot Batu mengatakan, imbauan Salat di rumah ini mempertimbangkan Fatwa MUI nomor 25 tahun 2020, pernyataan Menteri Agama, dan Perwali 48 tentang pelaksanaan PSBB di Malang Raya.

"Mempertimbangkan beberapa aspek, lebih-lebih tengah melaksanakan PSBB mulai 17 Mei hingga 30 Mei, maka kegiatan Salat 1441 H secara berjamaah di masjid tahun ini untuk sementara ditiadakan dan diharapkan para jamaah bisa beribadah di rumah masing-masing bersama keluarga inti," ujarnya. (asa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO