TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan pekerja PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban melakukan aksi mogok kerja, Senin (18/5/2020).
Para buruh itu, menuntut keadilan terhadap saudara mereka sesama pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.
BACA JUGA:
Pantauan BANGSAONLINE.com, ratusan pekerja itu keluar dari tempat mereka bekerja secara serentak dan menunggu di pelataran perusahaan, meski jam operasional perusahaan masih berlangsung.
Mereka, bergerombol di area perusahaan sambil menunggu keputusan yang akan diambil perusahaan. Rencananya, aksi mereka akan berlangsung sampai perusahaan mengabulkan seluruh tuntutan para pekerja.
"Perusahaan melakukan PHK pada sekitar 80 pekerja secara sepihak," ujar Koordinator Aksi, Agus Siswoto kepada BANGSAONLINE.com.
Agus mengatakan, pemutusan kerja yang menyasar 80 pekerja itu dilakukan perusahaan secara sepihak dengan alasan adanya pandemi Covid-19. Namun, semua alat produksi masih bisa bekerja dengan lancar tanpa ada kendala apa pun, sehingga mereka menganggap alasan yang dikemukakan perusahaan itu terkesan mengada-ada.