KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna memastikan protokol kesehatan dipatuhi oleh pengelola pusat perbelanjaan dan masyarakat, petugas dari Polres Kediri Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, melaksanakan pemantauan dan pengecekan pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Miko memberikan imbauan serta penekanan kepada pengelola pusat perbelanjaan, agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
- Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
- Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
- Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
- Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
"Kami juga mengimbau masyarakat agar dapat berperan serta secara aktif untuk menjalankan protokol kesehatan yang telah dipersiapkan," kata Miko, Sabtu (16/5) malam.
Adapun sasaran lokasi pengecekan, lanjut kapolres, yaitu Golden Swalayan Jl. Hayam Wuruk, Mall Transmart Jln. Hayam Wuruk, Kediri Town Square Jl. Hasanudin, dan sejumlah tempat perbelanjaan lainnya.
"Sebagai tambahan bahwa pengetatan dilakukan agar faktor kesehatan tetap menjadi hal yang diutamakan dan dampak ekonomi bisa kita tekan," pungkasnya. (uji/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News