​Masjid Akbar Surabaya Akhirnya Boleh Gelar Takbiran dan Salat Idul Fitri

​Masjid Akbar Surabaya Akhirnya Boleh Gelar Takbiran dan Salat Idul Fitri Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya selama ini tampak lengang karena meliburkan salat Jumat dan kegiatan keagamaan yang bersifat massal lainnya akibat protokol kesehatan covid-19. foto: MMA/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi akhirnya memperbolehkan Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya menggelar Tabiran dan Salat Idul Fitri 1441 H. Padahal selama ini masjid besar yang terletak di kawasan Gayungan Surabaya itu sempat meliburkan salat Jumat.

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono membenarkan tentang bolehnya pelaksanaan takbir dan sholat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah diatur dan ditentukan persyaratan dan kesiapan masjid terbesar di tersebut.

"Ini adalah melihat ada beberapa tokoh agama, kelompok agama yang menghadap ke Ibu Gubernur, dan kami mendapatkan beberapa masukan," kata Heru yang mantan bupati Tulungagung dua periode itu.

Selain masukan, kebijakan itu juga diambil setelah pihaknya memperhatikan Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020, tentang panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.

Surat imbauan bernomor 551/7809/012/2020 yang berisi tentang aturan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri sempat beredar melalui media sosial, Jumat (15/5/2020). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.

"Salat Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah di Bulan Ramadhan boleh dilaksanakan secara berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol dan mencegah mencegah terjadinya penularan," bunyi kalimat dalam surat tersebut.

Meski memperbolehkan masjid menggelar salat berjemaah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti, Heru mengatakan ada beberapa protokol yang harus diterapkan pengelola masjid. Pertama, pengaturan alur masuk masjid. Lalu saf salat yang akan diberi jarak 1-2 meter. Deretan jemaah saat salat pun akan diatur zigzag, agar lebih renggang.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO