SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya memperbolehkan Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya menggelar Tabiran dan Salat Idul Fitri 1441 H. Padahal selama ini masjid besar yang terletak di kawasan Gayungan Surabaya itu sempat meliburkan salat Jumat.
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono membenarkan tentang bolehnya pelaksanaan takbir dan sholat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya. Namun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah diatur dan ditentukan persyaratan dan kesiapan masjid terbesar di Jawa Timur tersebut.
BACA JUGA:
- Safari Ramadhan di Madiun, Pj. Gubernur Adhy Bagikan Zakat Produktif, Tali Asih, dan Santunan Yatim
- Nuzulul Quran, Pj Gubernur Jatim Ajak ASN-Masyarakat Giatkan Tadarus dan Cinta Quran
- Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
- Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pj Gubernur Jatim Ajak 8 Daerah Teken Komitmen Bersama
"Ini adalah melihat ada beberapa tokoh agama, kelompok agama yang menghadap ke Ibu Gubernur, dan kami mendapatkan beberapa masukan," kata Heru yang mantan bupati Tulungagung dua periode itu.
Selain masukan, kebijakan itu juga diambil setelah pihaknya memperhatikan Fatwa MUI Nomor 28 tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020, tentang panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.
Surat imbauan bernomor 551/7809/012/2020 yang berisi tentang aturan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri sempat beredar melalui media sosial, Jumat (15/5/2020). Surat tersebut ditandatangani oleh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono.
"Salat Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih serta aktivitas ibadah lainnya sebagai ibadah di Bulan Ramadhan boleh dilaksanakan secara berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol dan mencegah mencegah terjadinya penularan," bunyi kalimat dalam surat tersebut.
Meski memperbolehkan masjid menggelar salat berjemaah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri nanti, Heru mengatakan ada beberapa protokol yang harus diterapkan pengelola masjid. Pertama, pengaturan alur masuk masjid. Lalu saf salat yang akan diberi jarak 1-2 meter. Deretan jemaah saat salat pun akan diatur zigzag, agar lebih renggang.