​Wartawan Terhadang Petugas Depan Cito, Pergub-Perwali PSBB Belum Tersosialisasi Masif

​Wartawan Terhadang Petugas Depan Cito, Pergub-Perwali PSBB Belum Tersosialisasi Masif Foto Ilustrasi situasi pengamanan di depan City of Tomorrow Mall (Cito) pada siang hari. Jalan ini menjadi pintu masuk Kota Surabaya . Pada siang hari ada kalanya sepi, tapi pada waktu tertentu juga ramai. Sejak diberlakukan jam malam terkait PSBB, maka pada pukul 9 malam hingga pukul 4 pagi jalan ini ditutup. Foto: Humas Pemkot Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wartawan HARIAN BANGSA, M Adnan, sempat tertahan petugas di kawasan bundaran Waru Sidoarjo ketika mau masuk Surabaya. Ia yang baru pulang liputan dari Mojokerto terkait virus Corona dihadang petugas kepolisian yang berjaga di depan City of Tomorrow Mall (Cito), Kamis (30/4.2020) sekitar pukul 11.15 malam.

“Sudah ditutup, Pak” kata petugas berseragam polisi kepada wartawan HARIAN BANGSA itu. Namun ada dua mobil diperbolehkan masuk, sebelum mobil wartawan HARIAN BANGSA itu sampai di depan polisi.

Dari petugas yang lain terdengar pengumuman. “Yang boleh masuk hanya ambulans, tenaga medis dan anggota TNI yang sedang bertugas,” kata polisi melalui mikrofon.

Ada sekitar 30 personel kepolisian berjaga. Mereka duduk dalam tiga kelompok. Ada yang duduk-duduk di trotoar sambil menghalau para pengendara. Yang dua kelompok berada di bawah tenda di seberang jalan. Mereka duduk di kursi, dan sebagian berdiri.

bangsaonline.com/images/uploads/berita/9b40ab8fe67b668cb1cc0226a371402f.jpg">

(Foto ilustrasi pengamanan di depan Cito pada siang hari. Foto: humas kota Surabaya)

Adnan, wartawan HARIAN BANGSA mengucapkan selamat malam sambil memperkenalkan diri sebagai wartawan. Polisi yang mengatur pembatas jalan itu semula merespons positif.

“Ya sebentar, Pak. Majukan mobilnya. Nanti masuk lewat sini, kalau mobil di belakang bapak sudah tidak ada. Kita harus hati-hati menghadapi masyarakat. Nanti dikira ada yang diistimewakan,” katanya.

Tapi polisi bertubuh tinggi besar itu lalu pergi. Ia duduk bersama teman-temannya. Karena menunggu lama, Adnan pun turun. Ia menghampiri petugas itu. Tapi ia tak merespons lagi. Ia tetap duduk. Wartawan HARIAN BANGSA itu lalu menghampiri petugas polisi lain. Ia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ada beberapa sektor yang dikecualikan. Di antaranya sektor komunikasi dan informasi atau media.

Ternyata responsnya mengejutkan. “Telepon aja ,” kata petugas itu. Wartawan HARIAN BANGSA itu kaget. “Apa Pak,” tanyanya. “Telepon aja ,” katanya lagi. yang dimaksud adalah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur. 

Namun Adnan tak mempersoalkan sikap polisi itu. "Ya, mungkin beliau capek aja, seharian bertugas. Tapi kemampuan intelektual atau tingkat wawasan aparat kita kan memang beda-beda, dan ini cenderung berpengaruh terhadap sikapnya dalam menghadapi masyarakat di lapangan," kata wartawan HARIAN BANGSA itu sembari mengatakan bahwa secara umum aparat cukup baik dan santun.   

bangsaonline.com/images/uploads/berita/f672bfd79cde7e126c8445e8400e530a.jpg">

(Jalan Raya Darmo Surabaya pada siang hari saat kali pertama diberlakukan PSBB tampak lengang. Foto: BANGSAONLINE.COM)  

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO