Menangkan Kasasi MA, Risma Bayar Nazar dengan Ngepel Lantai SDN Ketabang I/288 Surabaya

Menangkan Kasasi MA, Risma Bayar Nazar dengan Ngepel Lantai SDN Ketabang I/288 Surabaya Wali Kota Risma saat membersihkan lantai Sekolah Dasar (SD) Negeri Ketabang I/288 Surabaya, Kamis (30/04) pagi. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ada pemandangan yang tak biasa di Sekolah Dasar (SD) Negeri Ketabang I/288 Surabaya, Kamis (30/04) pagi. Seorang Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya, sedang sibuk membersihkan lantai sekolah tersebut dengan menggunakan selang air bertekanan dari mobil water supply.

Dengan mengenakan batik hitam, masker putih, dan sarung tangan oranye, Risma nampak menginstruksikan petugas DKRTH (Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau) untuk mendatangkan satu unit mobil water supply.

Tak menunggu waktu lama, mobil water supply pun tiba. Dengan sigap, ia langsung mengepel lantai keramik sekolah menggunakan spray yang terhubung ke profil tank di mobil water supply tersebut. Beberapa sudut lantai bangunan sekolah juga tak luput dari perhatiannya. Bahkan, lorong sekolah juga menjadi salah satu fokusnya.

Belakangan diketahui, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ini melakukan hal tersebut bukan tanpa alasan. Ia ingin memenuhi nazarnya untuk mengepel lantai dan membersihkan sekolah tersebut, lantaran Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah mengabulkan Kasasi pemkot tertanggal 29 Oktober 2019, Nomor: 3070 K/ PDT/ 2019 pada Senin (27/4) lalu.

Dengan mata berkaca-kaca dan wajah yang sumringah, ia lalu menceritakan prosesnya memenangkan kasasi tersebut. Meski pengajuan Kasasi ini ditempuh setelah proses yang panjang, Risma mengaku tetap berusaha keras untuk mempertahankan aset bangunan sekolah bersejarah itu.

“Saya berjuang hampir sekitar 5 tahun, dan kemarin ada keputusan MA dan kami menang,” kata Risma.

Bahkan di tahun 2018, ia menetapkan bangunan sekolah tersebut sebagai cagar budaya. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya No. 188.45/187/436.1.2/2018, tanggal 26 Juni 2018. Bukan tanpa alasan pula jika wali kota perempuan pertama di Surabaya ini memutuskan demikian.

Pasalnya, aula SDN Ketabang 1/288 Surabaya ini dahulu merupakan bagian dari “Frobel School” (Sekolah Taman Kanak-kanak) yang didirikan pada tahun 1932. Beberapa tokoh Nasional RI juga pernah menempuh pendidikan di sekolah ini.

“Sekolah ini sangat bersejarah untuk Kota Surabaya. Menteri Pendidikan yang dulu, Pak Wardiman Joyonegoro sekolah di sini, terus Pak Try Sutrisno (mantan Wakil Presiden RI) juga sekolah di sini,” sebutnya mencontohkan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO