JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komplotan pencuri spesialis toko retail modern berhasil dibekuk polisi, saat melakukan aksinya di sekitaran Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul, Rabu (28/4/2020) kemarin. Kelompok kejahatan berjumlah 4 orang ini ketahuan polisi saat sedang patroli keamanan Covid-19.
Ketiga tersangka itu di antaranya Suhardi, Firdausi, dan M. Irvan. Sementara satu orang tersangka lainnya Imron, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena berhasil kabur dari kejaran polisi.
"Kami mengamankan 3 tersangka dari komplotan pencuri swalayan, yakni pria berinisial S-H (Suhardi), F (Firdausi), dan M-I (M. Irvan). Sedangkan satu orang rekannya, yakni I (Imron) ditetapkan sebagai DPO. Para tersangka sudah melakukan pencurian di 7 TKP berbeda. Targetnya yakni toko waralaba Indomaret dan Alfamart," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Frans Kembaren saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (30/4/2020).
Dalam melakukan aksinya, komplotan pencuri ini sudah berbagi tugas dan mereka masuk dalam toko dengan cara merusak atap plafon toko, lalu mematikan CCTV.
"Kemudian, mereka menyasar barang-barang seperti rokok, kosmetik, dan pakaian dalam untuk dijual kembali dengan harga di bawah harga pasar," katanya.
Mereka ditangkap saat ada patroli keamanan kamtibmas terkait Covid-19. Saat digerebek, 3 orang berhasil ditangkap, dan 1 lainnya berhasil kabur, dan kini jadi DPO.