“Sektor pertama yang paling terkena imbas adalah sektor jasa seperti pariwisata. Imbas lain Covid-19 terhadap perekonomian antara lain adalah penurunan kinerja ekspor, penurunan kinerja pertumbuhan ekonomi (terutama pada sektor-sektor terdampak seperti akomodasi, transportasi, retail, dan manufaktur), serta penurunan aliran modal,” kata Khofifah.
Melihat dampak-dampak tersebut, Pemprov Jatim berupaya untuk mengeluarkan beberapa kebijakan sosial ekonomi. Diantaranya adalah mengamankan kelancaran pemasaran dan distribusi produk pertanian, restrukturisasi kredit bagi pelaku ekonomi terdampak, padat karya tunai (cash for work) untuk pelaku ekonomi kecil terdampak, dan jaring pengaman sosial (social safety net).
APBD Jatim juga telah direalokasi dan refocused untuk penanganan dampak Covid-19, melalui efisiensi Belanja Daerah yang bersumber dari PAD, DBHCHT, DAK Bidang Kesehatan dan Dana Insentif Daerah. Sebagian dari realokasi anggaran tersebut akan turut diimplementasikan melalui penyaluran ke Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.
“Upaya refocusing dan realokasi ini kami harapkan diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur,” jelasnya.










