BangsaOnline - Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium per 1 Januari 2015.
Penurunan harga tersebut mengikuti harga minyak dunia yang saat ini
selalu menurun.
"Harga ini berlaku mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB," tutur Menko
Perekonomian Sofyan Djalil, saat konferensi pers, di kantor Kemenko
Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Sofyan memaparkan penurunan harga tersebut bersama dengan empat menteri
ekonomi lainnya, yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri
ESDM Sudirman Said, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menko Maritim
Indroyono Soesilo.
Dibeberkan Sofyan, harga BBM saat ini yakni untuk harga minyak tanah
ditetapkan sebesar Rp2.500 per liter, harga solar ditetapkan menjadi
Rp7.250 per liter dari sebelumnya Rp7.500 per liter, serta harga ron 88
alias premium turun menjadi Rp7.600 dari sebelumnya Rp8.500 per liter.
"Harga ini (solar dan premium) akan terus dievaluasi setiap bulan
mengikuti perkembangan harga minyak dunia plus nilai tukar Rupiah
terhadap dolar AS dua bulan sebelumnya (periode tanggal 25 sampai 24
bulan sebelumnya)," jelas Sofyan.




