Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melantik pejabat eselon 3 dan eselon 4 di Gedung Negara Grahadi, Minggu (12/4/2020). foto: ist./ bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meski fokus pada pemberantasan covid-19 tapi Pemerintah Provinsi Jawa Timur tak melalaikan tugas-tugas lain. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencicil pelantikan pejabat eselon 3 dan eselon 4 selama pandemi covid-19. Jika biasanya pelantikan eselon 3 dan eselon 4 dihelat serentak dan dilakukan di lapangan, kini pelantikan pejabat Pemprov Jatim harus dilakukan bertahap sesi demi sesi di dalam Gedung Negara Grahadi.
Hal itu dilakukan demi tetap bisa melakukan pengisian jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemprov Jatim dengan tetap mengikuti protokol kesehatan selama wabah virus corona.
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Khofifah dan 1.125 Warga Angkut 10 Ton Sampah di Surabaya
- Gubernur Khofifah Tinjau Proses Ambil Pin dan Verifikasi Data Calon Murid di 2 Sekolah Madiun
- Jawa Timur Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran Terbaik
- Jawa Timur Jadi Produsen Padi Terbesar Nasional 2026
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan ada banyak agenda pemerintahan yang tetap harus berjalan dan membutuhkan sumber daya manusia yang terbaik. Sehingga pengisian jabatan yang kosong harus segera diisi agar setiap upaya program yang disusun Pemprov tetap bisa berjalan secara maksimal. Baik untuk percepatan penanganan covid-19 maupun untuk berjalannya program Pemprov Jatim yang lain.

“Kami sengaja mencicil pelantikannya, terutama dalam kondisi physical distancing dan menggunakan masker seperti ini. Lazimnya pelantikan eselon 3 dan 4 dilaksanakan di lapangan karena jumlahnya yang banyak. Nah selama covid-19 ini kami melakukan pelantikan secara beruntun dengan maksimal setiap sesi hanya 25 orang saja dan dilaksanakan di gedung negara Grahadi,” jelas Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Minggu (12/4/2020).
Selama masa mencicil pelantikan ini, prosesi pelantikan dilakukan beruntun satu sesi hingga dua sesi setiap harinya. Dengan jumlah pejabat yang dilantik setiap sesinya maksimal sebanyak 25 orang saja.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




