Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda

Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda Sulis Setyorini, Ketua KPU Pacitan.

PACITAN, BANGASONLINE.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 berpotensi ditunda, akibat wabah virus Corona (Covid-19). Namun, penundaan Pilkada tersebut hingga kini masih akan dikaji oleh Komisi II DPR RI.

Sementara itu, Ketua Sulis Setyorini menegaskan bahwa sampai detik ini pihaknya masih mengacu aturan yang ada. "Hanya empat agenda (tahapan) yang ditunda. Namun untuk pelaksanaan hari H pencoblosan sampai detik ini belum ada keputusan," kata Sulis Setyorini saat dikonfirmasi.

Namun, komisoner KPU dua periode ini mengatakan pihaknya siap mengikuti semua aturan yang akan diputuskan oleh KPU RI. "Kami ikuti semua instruksi yang akan diputuskan oleh KPU RI," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan terkait pertimbangan penundaan Pilkada Serentak. dalam pernyataan persnya menyatakan prinsipnya keselamatan, kesehatan, dan perlindungan rakyat harus diutamakan.

" 2020 adalah agenda negara yang juga penting dan sudah lama dipersiapkan. Namun, kepentingan rakyat di atas semuanya. Sehingga, apabila pelaksanaan 2020 akan mempersulit di dalam mengendalikan situasi menghadapi pandemi Covid-19, maka Komisi II DPR RI akan mempertimbangkan. Tidak hanya menunda pelaksanaan 4 tahapan seperti yang sudah dilakukan oleh KPU, tetapi juga menunda seluruh tahapan, termasuk pelaksanaan pencoblosan pada 23 September," kata Ahmad Doli.

Menurutnya, wacana itu akan dikaji melalui rapat kerja antara Komisi II dengan KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Mendagri Tito Karnavian di masa sidang DPR yang akan datang. (ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO