Petugas gabungan menyemprotkan disinfektan ke sekelompok pemuda yang nongkrong di seputaran Alun-alun Kota Batu, Senin (23/3) malam.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus Corona (Covid-19), Polres Batu menggelar operasi gabungan yang digelar di beberapa titik di seluruh wilayah hukum Polres Batu, Senin (23/3) malam.
Polres Batu membubarkan masyarakat yang masih nekat berkerumun, nongkrong, menggelar acara, dan atau mengundang orang banyak. Tindakan tegas itu dilakukan, sebagai upaya preventif untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kota Batu.
BACA JUGA:
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
- Dewan Pendidikan Kota Batu Lakukan Monitoring dan Evaluasi Asesmen di Sejumlah Sekolah
- Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Genjot Beasiswa 1000 Sarjana dan Kampanye Anti-Bullying
- Siap Taati Aturan, Pengacara Mikutopia Sebut Amdal Masih dalam Proses
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan, operasi ini dilakukan personel kepolisian di seluruh Indonesia. Hal yang dilakukan yakni melakukan patroli untuk mencegah masyarakat yang masih berkerumun atau berada di keramaian.
“Sudah ada maklumat dari Bapak Kapolri untuk melarang massa berkumpul atau berkerumun. Dalam operasi ini Kepolisian Polres Batu di-backup TNI, Satpol PP, BPBD, Pemerintah Daerah, dan stakeholders lainnya. Semua bekerja sama untuk mementingkan keselamatan masyarakat Kota Batu,” kata Harvi di Balai Kota Among Tani, Senin (23/3) malam.
Di tempat terpisah, Wakapolres Batu Kompol Suharsono mengatakan, operasi tersebut digelar pada malam ini hingga beberapa hari ke depan.
“Operasi itu bisa diperpanjang berdasarkan situasi yang berkembang nantinya. Adapun semua jajaran Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia pun telah melakukan operasi tersebut,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




