Soal Pemecatan 6 Orang PTT, Wali Kota Probolinggo Sudah Kantongi Bukti Pelanggaran

Respons orang nomer satu di Kota Probolinggo itu menindaklanjuti laporan keenam PTT yang ngeluruk ke kantor DPRD setempat. Keenam PTT itu bernama Faris, Miftahul Ulum, Guntur Cahyono, Yuliana dan Devi Martin.

Mereka mengadukan soal pemecatannya sebagai tenaga PTT di bagian kebersihan di pasar Gotong Royong. Di kantor dewan, mereka ditemui langsung oleh Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib.

Guntur, salah satu PTT yang dipecat mengaku terkejut saat menerima surat pemecatan terhadap dirinya. Begitu pula dengan kelima rekan sejawatnya.

“Pemecatan terhadap saya ini karena saya dinilai tidak pernah masuk kerja. Padahal kita setiap hari bekerja dan absen setiap hari,” katanya saat menemui Ketua DPRD, Abdul Mujib.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: