Putus Rantai Corona, Dispendik Perpanjang Masa Sekolah Online

Putus Rantai Corona, Dispendik Perpanjang Masa Sekolah Online Amin Wachid ketika sidak sekokah.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto memperpanjang proses belajar via online (daring). Dalam SE No. 420/812/417.301/2020, Kadispendik Amin Wachid menyampaikan kepada Kasek KB/TK/SD/SMP hingga lembaga kursus di bawah naungannya, bahwa giat belajar mengajar di rumah diperpanjang mulai hingga 29 Maret mendatang.

"Untuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid - 19 maka pelaksanaan belajar mengajar diperpanjang 16-29 Maret 2020. Terkait dengan itu, maka orang tua diharap memantau dan meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya agar menghindari bepergian ke luar rumah atau keluar kota," pesan Kadispendik, Rabu (18/3) sore.

Dalam suratnya, mantan Kadis Lingkungan Hidup itu juga menyampaikan agar kasek memerintahkan siswa didiknya melakukan pembelajaran via online.

Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengimbau agar sekolah tidak melakukan kegiatan maupun perjalanan ke luar daerah. Termasuk study tour ke luar daerah.

"Di akhir semester tahun ajaran biasanya sekolah mengadakan study tour atau bahkan rekreasi ke luar daerah, hari ini kita imbau agar tidak melakukan itu dulu. Untuk menghindari penyebaran virus Corona secara kontak langsung," tutur Wali Kota Mojokerto.

Ia mengungkapkan, Pemkot Mojokerto sudah melakukan langkah atau tindakan awal untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Mojokerto.

"Sejauh ini di Kota Mojokerto masih aman, kita sudah melakukan antisipasi dan mengedarkan surat himbauan ke sekolah-sekolah di Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan sejak 13 Maret 2020," imbuhnya.

Dia juga mengimbau, pihak sekolah agar tidak melakukan study tour sampai batas yang tak ditentukan. (yep/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO