
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Bangkalan, Saad Asjari memberikan kebijakan untuk menutup sementara kolam renang Tretan sejak 18 - 29 Maret 2020.
Kata Kadispora, penutupan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Bangkalan. Hal itu sesuai surat edaran Bupati Bangkalan (15/3) agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang keramaian.
"Lebih baik mencegah daripada mengobati. Apalagi, kolam renang itu salah satu tempat bertemu dan berkumpulnya orang yang dipastikan melakukan kontak fisik, Oleh karenanya kita lakukan penutupan sementara," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (18/3/2020).
Saad, sapaan akrabnya - mengatakan, memotong rantai berjangkitnya virus menjadi salah satu upaya yang perlu dilakukan. Oleh karenanya, penutupan kolam renang perlu dilakukan. Walaupun harus mengorbankan pendapatan asli daerah (PAD).
"Tidak apa-apa PAD berkurang, karena kami lebih memilih mengedepankan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat banyak," pungkasnya. (ida/uzi/dur)