​Pergunu Usul Dibentuk Komisi Perlindungan Guru, Presiden Jokowi Mau Pertimbangkan

​Pergunu Usul Dibentuk Komisi Perlindungan Guru, Presiden Jokowi Mau Pertimbangkan Presiden Joko Widodo menerima cinderamata dari Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim, M.Ag., usai pertemuan dengan Pergunu di UINSA Surabaya, Sabtu (29/2/2020). foto: istimewa/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pertemuan terbatas antara Presiden Joko Widodo dengan Pengurus Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) yang dipimpin Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.Ag. tampaknya bakal banyak memberikan perbaikan terhadap nasib para guru. Ketua Umum Pergunu Kiai Asep Saifuddin Chalim mengusulkan kepada Presiden agar dibentuk Komisi Perlindungan Guru untuk melindungi para pahlawan tanpa jasa itu.

“Komisi Perlindungan Guru ini diharapkan dapat menjadi tempat mengadunya para guru terkait dengan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh mereka dalam melaksanakan tugasnya,” kata Dr H Saifullah, Wakil Sekretaris Rakernas Pergunu yang menjadi salah satu peserta pertemuan Presiden dan Pergunu kepada BANGSAONLINE.com, Ahad (1/3/2020).

Lalu bagaimana respons Presiden terhadap usul pembentukan Komisi Perlindungan Guru? “Respons presiden akan dipertimbangkan,” kata Saifullah.

Saifullah menjelaskan bahwa perlindungan guru itu antara lain terkait dengan perlindungan hukum, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, perlindungan profesi dan perlindungan hak cipta.

“Jangan terjadi lagi kasus-kasus yang mengkriminalisasi guru,” tegasnya. Ia menyontohkan kasus guru SMPN 1 Turi Yogyakarta. Kasus tragedi susur sungai itu menewaskan 10 siswa. Tiga guru jadi tersangka.

“Seharusnya, jangan dulu ditindak polisi tetapi harus melalui sidang etik, sebagaimana amanat UU Guru dan Dosen,” kata Saifullah. “Sidang etik ini yang menentukan apakah masalah tersebut ada unsur pidana atau hanya masalah etik. Jika ada unsur pidana maka kasus tersebut diserahkan ke kepolisian,” katanya.

Menurut dia, Kiai Asep juga menyampaikan kepada Presiden tentang teacherpreneur yang dikembangkan Pergunu. Yang dimaksud teacherpreneur adalah guru mempunyai ketrampilan usaha untuk meningkatkan ekonominya tanpa harus mengganggu profesinya sebagai guru.

Lihat juga video 'Dulu Banyak Sinis dan Tertawa, Kini Miliki 12.000 Santri, ini Ijazah Amalan Kiai Asep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO