Sidang Sengketa Masjid Wakaf, Ratusan Warga Tebuwung Dukun Geruduk PA Gresik

Sidang Sengketa Masjid Wakaf, Ratusan Warga Tebuwung Dukun Geruduk PA Gresik Ratusan warga Desa Tebuwung Kecamatan Dukun saat berada di PA Gresik. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Tebuwung, Kecamatan Dukun. menggeruduk kantor Pengadilan Agama (PA) Gresik, di Jalan Dr. Wahidin, SH Kecamatan Kebomas, Selasa (25/2) pagi.

Kedatangan mereka untuk memberikan support terhadap Ketua Takmir Masjid Jami' Tebuwung, KH. Muhammad Sholeh dan KUA Dukun yang digugat Hj Saropah, warga setempat.

Mereka saat itu sedang menjalani sidang sengketa lahan Masjid Jami' Tebuwung yang digugat oleh Hj. Saropah selaku ahli waris dari orang tua yang telah mewakafkan lahannya untuk masjid.

Asadun Dlofir, salah satu warga mengungkapkan, kasus tersebut berawal tanah Masjid Jami' Desa Tebuwung Dukun digugat oleh ahli waris (Saropah).

Padahal, tanah itu sudah diwakafkan oleh orang tua Hj. Saropah untuk masjid, pada tahun 1977 silam. Namun, Hj Saropah menggugat dan berusaha agar tanah yang telah diwakafkan orangtuanya itu bisa dimilikinya kembali.

Dlofir mengungkapkan kedatangan ratusan warga Tebuwung ke PA Gresik sudah dua kali. Aksi mereka sebagai bentuk dukungan moril kepada Ketua Takmir Masjid Jami'.

Kali ini, lanjut Dlofir, ada sekitar 300 warga ikut dalam kegiatan ini. Mereka ke pengadilan dengan membawa 10 mobil bak, 3 truk, dan sejumlah mobil pribadi. "Kedatangan kami ingin memberikan dukungan moril kepada Pak Kiai yang saat ini sedang sidang mediasi," katanya.

Ia berharap kasus sengketa tanah masjid ini segera berakhir dan ada titik temu sehingga para warga bisa beraktivitas beribadah kembali. "Harapannya, semoga selesai dan ada solusi," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO