Tak Sampai 24 Jam, Tersangka Pembacokan di Tambak Oso Sidoarjo Ditangkap di Lumajang

Tak Sampai 24 Jam, Tersangka Pembacokan di Tambak Oso Sidoarjo Ditangkap di Lumajang Tersangka Nito saat dipamerkan keapda awak media saat rilis di Mapolresta Sidoarjo, Senin (24/2).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Waru benar-benar patut diacungi jempol. Kurang dari 1x24 jam, sudah berhasil meringkus Nito (49), pelaku pembacokan di kawasan pelelangan ikan Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Nelayan asal Dusun Krajan RT 01 RW 03, Desa Gelang Rakit, Kecamatan Sumber Baru, Jember, itu diamankan Senin (24/2/20), usai membacok Sakdullah (40), warga Desa Semedusari Sari, Kecamatan Lekok, Pasuruan, Ahad (23/2) kemarin.

"Tersangka kami tangkap saat di Jatiroto, Lumajang," ucap Wakapolresta Sidoarjo AKBP Anggi Naulifar Siregar.

Dia menambahkan, tersangka nekat menghabisi nyawa korbannya karena tersinggung dikatai sebagai maling ayam. Tersangka yang tidak kenal dengan korban, mengakibatkannya bertambah marah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup. "Pembunuhan ini dilatar belakangi karena sakit hati. Pelaku tersinggung diejek oleh korban," pungkasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO