Ulat Bulu dan Sarang Tawon Resahkan Warga Kediri, Petugas PMK Didatangkan

Ulat Bulu dan Sarang Tawon Resahkan Warga Kediri, Petugas PMK Didatangkan Petugas saat membasmi ulat bulu di Kelurahan Pakelan. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seharian ini, Minggu (23/2/2020), petugas Satpol PP Kota disibukkan dengan dua pengaduan warga. Kedua pengaduan tersebut terkait dengan hewan yang dinilai sangat meresahkan.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota , Nur Khamid menjelaskan bahwa pengaduan pertama tentang serbuan ulat bulu yang menempel di sejumlah pohon, bahkan sampai ke rumah warga di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pakelan, Kota .

"Petugas Satpol PP bersinergi dengan PMK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kelurahan Pakelan, menindaklanjuti dengan melakukan pembersihan oleh anggota PMK di lokasi. Dan Alhamdullilah semua berjalan dengan lancar dan ulat bulunya bisa dibersihkan," kata Nur Khamid, Minggu (23/2/20).

Menurut Nur Khamid, di tempat berbeda regu yang lain juga menindaklanjuti pengaduan masyatakat terkait adanya rumah tawon 'vespa' yang bertengger di rumah warga di jalan Sultan Aji 5, RT 08 RW 03 Kelurahan Blabak Kota.

"Anggota kami dibantu dari PMK dan warga sudah berhasil melakukan evakuasi sarang tawon vespa itu," pungkas Nur Khamid. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tim BPK Wilayah XI Teliti Tugu Tapal Batas di Kediri, Diduga dari Abad ke-13 ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO