PT. Meiji Sebut Distribusi Anvalan untuk Kurangi Tumpukan Limbah, Riduwan: Itu Melanggar Hukum

PT. Meiji Sebut Distribusi Anvalan untuk Kurangi Tumpukan Limbah, Riduwan: Itu Melanggar Hukum Anvalan yang berada di home industri milik H. Gofur.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam forum klarifikasi yang digelar manajemen PT. Meiji Indonesia, Jumat (21/2) kemarin, terungkap bahwa distribusi anvalan kepada H. Gofur untuk bahan baku pembuatan alat rumah tangga, dilakukan untuk mengurangi tumpukan limbah.

Hal ini disampaikan Cucuk, perwakilan manajemen PT. Meiji Indonesia, didampingi dua kuasa hukumnya, saat klarifikasi kepada sejumlah LSM dan wartawan. Cucuk mengaku setiap bulannya mengeluarkan anvalan sebanyak 2 truk tiap bulan. 

Namun, Cucuk menjelaskan bahwa anvalan bekas kemasan bahan baku obat itu telah diolah dan dicuci bersih hingga steril sebelum keluar pabrik.

"Saya dikasih tahu DLHKP kalo anvalan bekas kemasan bahan baku obat-obatan itu masuk kategori limbah B3," kata Cucuk dalam klarifikasi tersebut.

Di sisi lain, Menurut Riduwan, anggota LSM Garda Pantura, menilai apa yang dilakukan PT. Meiji tetap menyalahi regulasi. Sebab, H. Gofur tidak mempunyai legalitas untuk mengambil atau mengolah anvalan yang tergolong limbah B3.

"Pihak H. Gofur tidak memiliki kelengkapan dokumen pengambilan limbah B3 dan tidak ada izin usaha. Maka, aktivitas bertahun-tahun pihak PT. Meiji, H. Gofur, dan DLHKP mengabaikan aturan tentang pembuangan limbah kategori limbah B3," cetusnya.

Lebih jauh, Riduwan menjelaskan bahwa perusahaan juga harus melaporkan limbah berupa apapun ke DLHKP setiap 6 bulan. 

"Sekelas PT. Meiji Indonesia sebagai anak perusahaan dari Meiji Seika Pharma Co.,Ltd. yang berpusat di Jepang dalam bidang farmasi dan memiliki standar kualitas produksi tinggi, seharusnya lebih mengedepankan lingkungan. Mengeluarkan limbah B3 harus mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh pemerintah. Terkait hal ini, manajemen PT. Meiji Indonesia beserta rekanan patut diduga melakukan perbuatan melawan hukum," Kata Riduwan.

Informasi yang dihimpun, anvalan dari PT. Meiji itu juga tidak gratis, alias berbayar. Wartawan masih berusaha melakukan konfirmasi terkait hal ini. (ard/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO