​Kecewa Kebijakan Perusahaan, Ratusan Karyawan SI Wadul ke Dewan dan Pemkab Tuban

​Kecewa Kebijakan Perusahaan, Ratusan Karyawan SI Wadul ke Dewan dan Pemkab Tuban Ratusan pekerja Federasi Serikat Karyawan Anak Perusahaan Semen Indonesia (FSKAP-SI) saat menggelar aksi unjuk rasa.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Karyawan Anak Perusahaan Semen Indonesia (FSKAP-SI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Semen Indonesia pabrik Tuban, gedung DPRD dan pemkab setempat, Rabu (12/2).

Mereka menolak kebijakan Term of Reference (TOR) atau kerangka acuan kinerja PT SI yang dinilai sangat merugikan anak perusahaan, afiliasi, dan penunjang perusahaan.

"Kami menolak kebijakan perusahaan yang merugikan karyawan di anak perusahaan," ujar korlap aksi, Kusmen saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Dengan adanya TOR tersebut, karyawan yang sudah mengabdi puluhan tahun akan diberlakukan seperti Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT).

Untuk itu, mereka meminta kontrak kerja kepada anak perusahaan, afiliasi, dan penunjang yang bekerja 25-26 tahun disesuaikan grade gaji dan tidak lagi mengacu pada UMK dan UMP, serta memberi kesempatan kerja seluas-luasnya pada warga terdampak.

"Masak kami sudah karyawan tetap akan dijadikan PKWT sehingga sistem penggajiannya disesuaikan dengan UMK. Ini sangat merugikan pekerja," cetusnya.

Massa juga mendesak manajemen PT. SI menyentralisasi Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja (PPJP) yang punya kompetensi dalam pengelolaan tenaga kerja. Kebijakan yang dilakukan perusahaan akan berdampak pada 15.500 pekerja yang nantinya akan berpengaruh pada produksi perusahaan. Mengingat SI menjadi holding sektor dan semua dikerjakan oleh anak usaha.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO