Mobil rental yang digunakan pelaku untuk mencuri kambing.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim dan Lantas Polres Tuban melakukan penyergapan pencurian hewan ternak di Pos Polisi Pantai Boom Tuban. Alhasil, penyergapan itu membuat heboh para pengendara yang melintas di sekitar lokasi kejadian dan viral di media sosial.
Dengan mengendarai mobil pribadi bernopol K 9004 K, pelaku sopir dan kenek berhasil dihadang dengan barikade kendaraan besar. Sehingga, kendaraan pelaku terjebak kemacetan.
BACA JUGA:
- Curi Kabel Grounding Milik PT SBI, Dua Karyawan Rekanan Diringkus Polres Tuban
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
- Viral! Siswa SD di Probolinggo jadi Korban Bullying, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Jambret Apes! Nekat Gasak Perhiasan Emak-emak di Blitar, Ternyata Emas Imitasi
"Penyergapan dilakukan kemarin bersama jajaran Satlantas, kita amankan dua orang pelaku," ujar Kasatreskrim, AKP Yoan Septi Hendri, Senin (10/2).
Keduanya diketahui bernama Sprapto dari Kabupaten Jombang dan Hadi warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Saat ini keduanya telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Selain itu, di dalam mobil tersebut juga berisi anggota keluarga salah satu pelaku. Yakni, istri dan seorang anak yang juga ikut diperiksa sebagai saksi.
"Kedua pelaku dan semua barang bukti telah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Kasatreskrim.
Dari hasil pemeriksaan, ada dua orang lain yang hingga saat ini dalam proses pengejaran. Mereka berencana berlibur bersama keluarga di Kabupaten Jombang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




