​Komisi B Dorong Pemkot Optimalkan Aset Daerah

​Komisi B Dorong Pemkot Optimalkan Aset Daerah Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi B membahas nasib Pasar Besar Malang dan Alun-Alun Mall Ramayana, Jumat (07/02). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Malang dipimpin Wakil Ketua Komisi B Rahman Nurmala, menggelar rapat dengar pemdapat (RDP) dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) di ruang rapat komisi, Jumat (07/02).

RDP tersebut fokus ke pembahasan keberlangsungan Pasar Besar Malang, Matahari, serta Alun-alun Mall Malang pasca kebakaran tahun 2018 lalu. RDP ini sekaligus menindaklanjuti habisnya masa kerja sama dengan PT Sadean.

Dalam RDP itu, Rahman Nurmala mendorong dalam hal ini Diskoperindag, untuk melakukan percepatan pemanfaatan aset daerah demi kepentingan pelayanan publik.

Berdasarkan hasil hearing, Pasar Besar Malang (PBM) akan segera dilakukan pembenahan ke depannya. "Akan tetapi, pembenahannya seperti apa, kita masih menunggu hasil uji laboratorium dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) untuk disampaikan pemaparannya minggu depan," kata Nurmala.

Termasuk dengan pembenahan Alun-alun Mall Malang di Jalan Merdeka. "Kami juga mendorong Pemkot segera memaksimalkan pemanfaatannya pasca habisnya masa kerja sana dengan PT. Sadean," tandasnya.

Ia meminta Diskoperindag memaparkan konsep pemanfaatan Alun-alun Mall, akan dikelola sendiri atau diserahkan ke pihak ketiga. "Kami berharap, baik konsep atau pengelolaannya, di bulan Februari segara ada kejelasan dan keputusannya," tegasnya.

Menurutnya, langkah dewan mendorong pemkot untuk segera menyikapi keberlangsungan dua aset tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan kepedulian DPRD meningkatkan perekonomian di Kota Malang lebih optimal.

Menanggapi permintaan dewan, Kepala Diskoperindag Kota Malang Wahyu Setianto menerangkan minggu depan pihaknya akan menghadirkan pihak ITS. "Hasil uji lab akan dipaparkan ke Pemkot, termasuk kita hadirkan pihak DPRD. Seperti apa ke depannya, pembangunan PBM, direvitalisasi apa cukup direkondisi, tergantung hasil uji lab dari ITS," terang Wahyu.

"Mengenai Alun-Alun Mall Ramayana, Pemkot akan mengonsep ada dua kegiatan di sana. Untuk lantai satu diperuntukkan tenant, lantai kedua untuk Mall Ramayana, terakhir, di lantai tiga dimanfaatkan sebagai pelayanan publik. Perikatan kerja sama nantinya dilekatkan langsung , dari penyewa aset tersebut. Mengenai harga sewa aset atau tempat, masih dilakukan penghitungan oleh KPKNL," bebernya. (iwa/thu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO