Resmikan RKBS SDN Gentong, Plt. Wali Kota Pasuruan Berharap para Siswa Semakin Bersemangat Belajar

Sebelumnya, dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pusat Pengembangan Sarana dan Prasarana Pendidikan Olahraga Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kota Pasuruan.

Seusai sambutan, diteruskan dengan pemotongan pita oleh Plt. Wali Kota Pasuruan bersama Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur dilanjutkan dengan peninjauan lokasi ruang kelas baru sementara.

Sementara menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Siti Zuniati, M.M., ada 6 ruang kelas baru sementara (RKBS) dan 2 kamar mandi yang diresmikan kali ini. Ruang kelas baru sementara diperuntukkan untuk siswa-siswi kelas 4 sampai dengan kelas 6. Sedangkan untuk siswa siswi kelas 1 sampai dengan kelas 3 tetap di Madrasah Diniyah Al Islamiyah Al Ghofuriyah Gentong.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Resmikan RKBS SDN Gentong, Plt. Wali Kota Pasuruan Berharap para Siswa Semakin Bersemangat Belajar - Halaman 2