SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo menangkap pria bernama Ari Yuswan Yusuf , warga Kecamatan Candi, Sidoarjo. Dia ditangkap karena aksinya melakukan masturbasi di atas motor di Jl Raya Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Aksi pria tersebut dikecam setelah viral di sejumlah media sosial.
Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho menyatakan, aksi yang dilakukan pria ini meresahkan masyarakat. Apalagi lokasi onani itu di wilayah dekat dengan Gedung SMP/SMA 10 Nopember Sidoarjo.
“Banyak pengendara yang risih karena tersangka mempertontonkan alat vital di muka umum,” katanya, Selasa (14/1).
Mantan sekretaris pribadi kapolri ini mengungkapkan, dari penangkapan pria yang memiliki dua orang anak itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. “Kami menyita sepeda motor, helm, baju hingga celana yang digunakan tersangka saat itu,” tambah dia.
Motif tersangka, tambah Zain, adalah terobsesi atau memiliki fantasi berhubungan badan dengan wanita saat memakai seragam sekolah.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo, Iptu Hafidz Dian Maulidi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada 13 Januari 2020 kemarin. Lokasinya tidak jauh dari rumah tersangka. “Di jalan sekitar Candi, usai keluar dari rumah,” beber Hafidz.