JUMPA PERS: Wabup Nur Ahmad (berkopyah) saat konferensi pers pasca OTT KPK, Kamis (9/1). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE
Wabup menegaskan, saat ini pihaknya tetap melaksanakan program yang sudah diagendakan sebelumnya. Selain itu, ia juga memastikan semua pelayanan kepada masyarakat juga berjalan seperti biasanya. "Berbagai agenda pemerintahan juga tetap kami laksanakan," ungkap Cak Nur, panggilan karib Wabup Nur Ahmad Syaifuddin.
Kata Cak Nur, pihaknya saat ini menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Bupati Sidoarjo dan tiga pejabat Pemkab Sidoarjo lainnya.
Bahkan jika ada yang dimintai sebagai saksi, maka pihaknya bakal kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang berjalan itu.
"Soal rencana bantuan hukum, kalau memang ada aturan yang memperbolehkan untuk dilakukan pendampingan hukum, Pemkab akan menyiapkannya. Karena Pak Bupati itu bapak kita semua. Kami akan konsultasikan dengan bagian hukum tentang hal itu," tandasnya.
Cak Nur meminta kepada masyarakat Sidoarjo untuk tetap menjalankan aktivitasnya dan tidak terpengaruh dengan kejadian (OTT KPK) kemarin. Namun, ia juga mengingatkan agar peristiwa itu dijadikan sebagai introspeksi semua pihak agar ke depan menjadi lebih baik.
Selain itu, Cak Nur juga meminta para ASN tetap memberikan layanan kepada masyarakat secara profesional dan jujur. "Buat masyarakat Sidoarjo selalu tersenyum dengan layanan yang kita berikan. Kalau semua masyarakat tersenyum, maka pembangunan lancar dan baik," tandas politikus PKB ini. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




