Usai Dilantik, Tim Ajudifikasi Panitia PTSL Dapat Pembekalan

Usai Dilantik, Tim Ajudifikasi Panitia PTSL Dapat Pembekalan Kepala BPN Kabupaten Malang La Ode Asrafil, S.H., M.H. bersama pihak Kejaksaan, Kepolisian, serta Kepala Dinas Pertanahan memberikan pembekalan kepada 190 tim Ajudifikasi PTSL Tahun 2020. foto: ist.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang La Ode Asrafil, S.H., M.H. di tahun 2020 ini langsung tancap gas dengan melantik dan memberikan pembekalan terhadap 190 orang yang tergabung dalam panitia pelaksanaan program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap), Kamis (09/01/20).

Bertempat di aula Kantor BPN Kabupaten Malang, panitia program PTSL yang mendapatkan pembekalan terdiri dari Tim Ajudifikasi, Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi.

La Ode mengatakan, mereka akan bertugas menyelesaikan 56 ribu bidang tanah milik warga Kecamatan Karangploso dan Kecamatan Singosari sebanyak 26 desa sekaligus 60 ribu PBT (penerbitan buku tanah).

"Untuk penyelesaian 60 ribu PBT, BPN menggandeng pihak rekanan guna menuntaskan setengahnya. Setengahnya lagi diselesaikan BPN sendiri. Sedangkan, yang 56 ribu SHT diselesaikan BPN sendiri," tuturnya.

La Ode menyampaikan alasan pada tahun 2020 ini hanya Kecamatan Singosari dan Kecamatan Karangploso yang mendapat jatah SHT, lantaran dua kecamatan yang pendaftaran tanahnya lengkap.

"Ditambah lagi, bidang tanah yang ada di dua kecamatan itu mudah terukur dan terpetakan, meliputi tanah negara hingga tanah pribadi," tegasnya.

"Kami berharap, target penyelesaian PTSL secara 100 persen terwujud di akhir bulan Oktober 2020. Di bulan Mei 2020 nanti, sebagian produk PTSL (sertifikat) sudah ada yang bisa diberikan kepada masyarakat," pungkasnya. (iwa/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO