​Sidang Kasus Pembunuhan Rasidi di Pamekasan Hadirkan Saksi Istri Korban dari Malaysia

​Sidang Kasus Pembunuhan Rasidi di Pamekasan Hadirkan Saksi Istri Korban dari Malaysia Anastasha, istri Rasidi korban pembunuhan berencana saat memberikan keterangan saksi kepada Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sidang kasus pembunuhan terhadap Rasidi (40) warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, memasuki agenda sidang keterangan saksi dari istri korban.

Anastasha (istri korban) datang ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan membawa ketiga anaknya yang masih kecil dan didampingi sanak familinya juga ditemani kuasa hukumnya, Muslim, Rabu (8/1).

Pantauan BANGSAONILINE.com, saat sidang berlangsung, Anastasha menjawab seluruh pertanyaan hakim dengan tegas dan tidak ada keraguan sebagai saksi. Mulai dari latar belakang permasalahan kenapa suaminya ditusuk oleh pelaku hingga menyebabkan meninggal dunia.

Saat selesai sidang, Anastasha menceritakan bahwa ia dengan ketiga anaknya hadir ke kantor Pengadilan Negeri Pamekasan ini untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan berencana yang menimpa suaminya.

"Saya datang dari Malaysia ke sini untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai kasus pembunuhan berencana yang menimpa suami saya," ujarnya saat ditemui di Kantor PN Pamekasan.

Bahkan istri dari korban yang mempunyai empat orang anak tersebut mengaku dua hari lagi akan kembali ke Malaysia. Namun, apabila dirinya diperlukan untuk memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pamekasan, dia mengaku siap untuk kembali pulang ke Pamekasan.

"Saya datang ke sini (Pamekasan) hari Minggu kemarin, langsung dari Malaysia hanya berharap pembunuhan suaminya di hukum seadil-adilnya," ujarnya.

Dengan berlinang air mata, perempuan empat anak tersebut mengaku, sejak kematian suaminya, dia harus menghidupi keempat anaknya yang masih kecil.

"Kemarin saya baru habis melahirkan anak ke empat yang masih berumur 40 hari namun saya tinggalkan di Malaysia demi sidang ini," ucapnya sambil tidak kuat menahan air mata yang terus mengalir menceritakan keadaannya.

Dengan suara memelas, Anastasha menceritakan, sejak kematian suaminya, kali ini dia harus menjadi bapak sekaligus ibu untuk keempat anaknya.

Dalam persidangan kasus pembunuhan berencana ini, Anastasha meminta kepada Hakim agar menjatuhi hukuman seadil-adilnya kepada pelaku.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO