​PAD Provinsi Jatim 2019 Capai Rp. 15.553.510.044.148, Gubernur Khofifah Apresiasi Bependa

​PAD Provinsi Jatim 2019 Capai Rp. 15.553.510.044.148, Gubernur Khofifah Apresiasi Bependa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. foto: istimewa/ bangsonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelayanan Samsat Tahun 2019 resmi ditutup pukul 00.00 WIB 31 Desember 2019. Dari data yang masuk, total realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jatim dari pajak daerah Tahun 2019 mencapai 104,27 persen atau sebesar Rp. 15.553.510.044.148,-.

Untuk pajak yang dikutip melalui pelayanan Samsat se-Jatim meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp. 6.890.439.193.872,- atau mencapai 108,51 persen. Penerimaan PKB ini melampaui target awal sebesar Rp. 6,35 Triliun. Kemudian Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp. 4.232.540.305.900,- atau mencapai 112,72 persen. Penerimaan BBNKB ini melebihi target awal sebesar Rp. 3,75 Triliun.

Selain pajak dari pelayanan Samsat, adapula jenis penerimaan lainnya seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp. 2.374.099.329.438,- rupiah atau sebesar 99,75 persen, Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar Rp. 32.879.605.250,- atau mencapai 109,6 persen dan Pajak Rokok sebesar 1.992.207.318.173,- atau mencapai 83,78 persen.

Atas pencapaian ini, Gubernur Jatim Indar Prawansa menyampaikan apresiasinya. Menurut dia, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jatim memberikan energi luar biasa bagi Pemprov Jatim karena bisa meningkatkan target pendapatannya.

“Ini tentunya menjadi motivasi dan pemacu bagi jajaran Pemprov Jatim untuk terus memberikan pelayanan yang CETTAR bagi masyarakat terutama di tahun baru 2020,” kata melalui pesan singkatnya di sela-sela menjalankan ibadah umroh di Tanah Suci.

Menurut dia, Bapenda terus menggenjot PAD Jatim dengan berbagai program. Seperti program pemberian keringanan atau insentif pajak daerah (pemutihan) yang dilaksanakan pada tanggal 23 September - 14 Desember 2019. Program tersebut berupa pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB serta pembebasan bea balik nama kedua dan seterusnya.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO