Kantor BKD Kota Pasuruan.
Ia menduga, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Pasuruan masih bingung dengan lolosnya dua calon kepala dinas dalam tiga besar hasil assessment dan tidak bisa diganggu gugat.
"Jika kedua pejabat itu lolos sesuai harapan dan pilihannya duduk sebagai kepala dinas yang dilamar, sangat ajaib. Artinya, 'main' lobi-lobi dan membangun kedekatannya dengan penentu kebijakan patut diacungi jempol. Alasannya, keduanya tidak sesuai persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia pelaksana assessement," cetusnya.
Di sisi lain, pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan untuk 7 kepala OPD yang dilelang dan sudah ditetapkan antara tgl 29-30 Desember mendatang, tampaknya bakal ditunda. Informasi yang dihimpun, panitia seleksi terbuka pengisian Jabatan Tinggi Pratama Kota Pasuruan yang dipimpin Ketua Panitia Tauchid Djatmiko, S.H., M.Si, diduga belum siap.
Terkait hal ini, Kepala BKD Pemkot Pasuruan Taufik belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi. Saat didatangi di kantornya, yang bersangkutan sedang tidak di tempat. Menurut keterangan resepsionis, Taufik sedang dipanggil Sekda, Bahrul Ulum.
"Bapak sedang dipanggil pak Sekda dengan koordinator IPDN yang ikut seleksi," ujarnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




