KPU Situbondo Berharap Wartawan Ikut Serta Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pilbup 2020

KPU Situbondo Berharap Wartawan Ikut Serta Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pilbup 2020 Pertemuan/sosialisasi yang dilaksanakan KPU Situbondo bersama awak media.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Jelang pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Situbondo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Rabu (18/12), menggelar pertemuan dengan sejumlah awak media untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilbup Situbondo tahun 2020 bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Situbondo.

Menurut salah satu anggota KPU Situbondo, Usman Hadi, KPU akan terus bersinergi dengan sejumlah awak media dalam membantu menyebarkan luaskan informasi tentang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, sehingga partisipasi masyarakat tinggi.

"Kita sudah jadwal pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati pada hari Rabu, 23 September 2020. Kita harapkan informasi ini bisa disebarluaskan pada masyarakat melalui media yang ada," katanya.

Dijelaskan, KPU Situbondo akan membuka media center untuk memudahkan para wartawan mendapatkan informasi tentang tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo. Menurutnya, kran informasi akan selalu dibuka oleh KPU Situbondo kepada seluruh media yang ada, agar informasi tersebut tersampaikan ke masyarakat.

"KPU tidak akan menutup diri, kami akan selalu terbuka kepada media massa. Sehingga apa yang menjadi harapan kami, mulai dari tahapan persiapan sampai pelaksanaan bisa berjalan dengan sukses, terutama bisa mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat sesuai dengan target yang telah direncanakan," terang Usman.

Pantauan di lapangan, kegiatan tersebut mendatangkan dua narusumber. Yakni Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Situbondo, Handoko Alfianto, S.H., M.H., dan dari Ketua Forum Silaturrahim Jurnalis Harian Situbondo (Rumah Satu), Zaini Zen, S.Sos.

Sejumlah wartawan dari media cetak, TV, online, dan radio tampak hadir dalam pertemuan/sosialisasi yang bertemakan "peran strategis media dalam peningkatan partisipasi masyarakat di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2020" tersebut.

Narasumber dari Kejari Situbondo berbicara tentang fungsi-fungsi pers yang merupakan pilar ke-4 dalam demokrasi. Sementara, ketua Rumah Satu, Zaini Zen banyak mengupas UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Ia berharap wartawan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memahami pasal demi pasal di dalam undang-undang tersebut.

"Saya yakin kawan-kawan wartawan di sini sangat menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan paham isi Undang-Undang Pers. Saya harap KPU dan wartawan terus bersinergi, wartawan membantu KPU Situbondo dalam bidang publikasi tahapan, tentu dengan fakta dan realita yang ada," harap Zaini Zen. (mur/had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO