​Puskesmas di Surabaya Miliki Klinik Berhenti Merokok yang Dilengkapi Hipnoterapi

​Puskesmas di Surabaya Miliki Klinik Berhenti Merokok yang Dilengkapi Hipnoterapi Puskesmas Ketabang yang berlokasi di Jl Jaksa Agung Suprapto No. 10 Surabaya.

SURABYA, BANGSAONLINE.com - Seluruh Puskesmas di Kota Surabaya telah memiliki klinik berhenti me. Didirikan sejak akhir tahun 2017, klinik tersebut disediakan untuk memfasilitasi warga yang ingin berhenti dari kebiasaan me.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menyampaikan, klinik berhenti me menggunakan seorang psikolog untuk melakukan hipnoterapi atau SEFT (Spiritual Emotional Freedom Technique).

“Dengan terapi SEFT agar berhenti me, ada titik-titik dari bagian tubuh yang dipijit,” kata Febria, Rabu (4/12).

Ia mengungkapkan, cukup banyak warga yang memanfaatkan terapi tersebut untuk berhenti me. Alhasil, terdapat sejumlah pe yang berhenti total dari kebiasaannya, setelah menjalani terapi tersebut. “Memang ada yang sampai berhenti tidak me lagi,” katanya.

Klinik Berhenti Me menindaklanjuti Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Me (KTM). Dan, saat ini telah direvisi menjadi Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Untuk melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya me, disamping peraturan, Dinas Kesehatan juga menyediakan solusi konkret dengan membuka klinik berhenti me.

Febria mengakui, tak mudah memang untuk berhenti me. Apalagi, jika kebiasaan me sudah berlangsung lama. Untuk berhenti dari kebiasaan me memang membutuhkan kemauan yang kuat.

“Karena berkaitan dengan psikologis, kalau tidak berhasil itu berarti kemauannya tidak begitu kuat,” terangnya.

Menurut Febria, biasanya dorongan ingin me adalah karena ingin menghilangkan stres. Namun, dampak negatifnya bisa menderita berbagai penyakit, seperti paru-paru, kemudian stroke.

“Untuk berhenti me, selain warga datang ke puskesmas, petugas juga bisa berkunjung ke kantor, jika ada permintaan,” pungkasnya. (ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO