​Tak Sinkron, Pengesahan APBD 2020 Pasuruan Dijadwal Ulang

​Tak Sinkron, Pengesahan APBD 2020 Pasuruan Dijadwal Ulang Rapat Banmus DPRD Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana pengesahan rancangan APBD 2020 dalam forum sidang paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (28/11), semakin tidak jelas. Alokasi waktu pembahasan rencana kerja anggaran beberapa OPD di masing-masing komisi selama hampir tiga pekan juga belum ada titik temu. 

Hal ini dikarenakan masing-masing komisi dan fraksi masih ngotot mempertahakan usulan. Sehingga sampai batas waktu hari ini (Kamis, 28/11), pembahasan tak kunjung rampung.

Untuk diketahui, dalam pembahasan rancangan APBD 2020 terjadi defisit anggaran Rp 130 miliar dari total pendapatan daerah sebesar Rp 3,528 triliun. Defisit itu muncul seiring adanya indikasi melambungnya usulan dari para wakil rakyat melalui fraksi-fraksi yang ada di Komisi III DPRD yang nilainya terlalu gemuk sehingga tak bisa diakomodir oleh kekuatan APBD.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M. Sudiono Fauzan menjelaskan bahwa untuk pengesahan rancangan APBD 2020 sesuai dengan hasil rapat pimpinan disepakati pada Sabtu (30/11) lusa. 

"Usulan yang terlalu besar di masing-masing komisi perlu dilakukan penyesuaian dan disinkronkan dengan kekuatan APBD 2020," jelas pria yang akrab dipanggil Dion ini saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com usai rapat Banmus di ruang gabungan.

Ia menambahkan,  bahwa sisa waktu dua hari sebelum tanggal 30 November akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk dilakukan pembahasan ulang. Minimal untuk usulan yang sifatnya tidak terlalu urgent bisa ditunda. Ia juga berharap para anggota dewan tidak ngotot mempertahankan usulan, agar sinkronisasi bisa berjalan dengan baik.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO