​Sita Sabu 7 Kg, Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Sokobanah Madura

​Sita Sabu 7 Kg, Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Sokobanah Madura Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho (kanan) menunjukkan barang bukti yang diamankan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya meringkus empat pelaku penyebaran narkoba jaringan Sokobanah. Sebelumnya, Polda Jatim juga telah membongkar jaringan Sokobanah. Pada penangkapan kali ini, Polrestabes Surabaya berhasil menyita narkoba jenis sabu sebanyak 7.5 kilogram.

Padahal, jaringan tersebut sempat dibongkar besar-besaran oleh Polda Jatim. Dari penangkapan itu, kepolisian menyita narkoba jenis sabu seberat 7,5 kilogram.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Mereka mengetahui keberadaan tiga orang yang akan mengantarkan sabu ke Pulau Madura.

"Pada tanggal 19 November lalu pukul 2.30 WIB di lobby Hotel Surabaya ditangkap 3 orang pelaku inisal MD, AM, dan MN," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (27/11).

Menurut Sandi, dari tangan ketiga orang tersebut didapatkan barang bukti berupa 13 paket sabu seberat 7,2 kilogram. Berdasarkan keterangan pelaku, mereka disuruh untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Pulau Madura, tepatnya ke Sokobanah.

"Mereka mengakunya sebagai kurir, ya. Hanya mengantar saja. Gak ada kan yang bandar ngaku sebagai bandar? Tapi nanti akan kami dalami lagi lagi," terangnya.

Sandi menjelaskan, paket sabu dikirim lewat jalur laut dan darat. Paket sabu yang dibungkus dalam teh bertuliskan aksara Cina tersebut diduga berasal dari Malaysia. Paket dikirimkan dari jalur laut lewat Batam dan menggunakan kereta api menuju Jawa Timur.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO