​Dapat Kucuran Dana Desa Rp 7,754 Triliun, Tahun Depan Jatim Targetkan Bebas Desa Tertinggal

​Dapat Kucuran Dana Desa Rp 7,754 Triliun, Tahun Depan Jatim Targetkan Bebas Desa Tertinggal Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono dan Kepala Dinas DMPD Jatim, M. Yasin bersama 1.000 pendamping desa mengampanyekan gerakan makan telur. Gerakan ini bertujuan untuk membuktikan telur ayam asal Jawa Timur aman dan bebas dari dioksin. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahun 2020, di Jawa Timur diharapkan tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal. Upaya tersebut seiring dengan dilaksanakannya Program Dana Desa yang tahun ini dikucurkan sebesar Rp 7,754 triliun dari APBN untuk 7.724 desa seluruh Jawa Timur. Pernyataan itu disampaikan Jatim, Heru Tjahjono.

Karena itu, Heru berharap para pendamping Program Dana Desa bekerja optimal mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran untuk penanganan kemiskinan, dan penurunan angka stunting.

"Bukan sekadar mengawasi, tetapi mengoordinasikan dengan kepala desa agar dana desa yang diluncurkan pemerintah betul-betul dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa dan menurunkan kemiskinan," ujar Heru Tjahjono saat membuka Rakornis Optimalisasi Dana Desa Untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Pedesaan, Penanganan Desa Tertinggal dan Pencegahan Stunting di Jawa Timur, di Hotel Utami, Senin (25/11).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jatim, Mohammad Yasin mengungkapkan, jumlah desa dengan status tertinggal di Jawa Timur pada 2019 sebanyak 363 desa, sementara desa sangat tertinggal hanya ada 2 desa yakni di Sidoarjo dan Bondowoso.

"Dibanding 2018, jumlahnya banyak mengalami penurunan. Saat itu jumlah desa sangat tertinggal ada 90 desa, dan desa tertinggal ada 1.570 desa. Ini berkat kerja keras para pendamping desa," kata Yasin.

Di sisi lain, jumlah desa berkembang sesuai surat keputusan (SK) Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa No. 201 tahun 2019, jumlahnya naik, dari 5.006 pada 2018, menjadi 5.355 desa pada 2019. Desa Maju dari 989 pada 2018, menjadi 1.838 pada 2019. Sementara Desa Mandiri dari 69 desa pada 2018, menjadi 166 desa pada 2019.

Dari 363 desa dengan status tertinggal, 100 diantaranya ada di Kabupaten Sumenep, 42 desa di Kabupaten Lamongan, dan 39 desa di Kabupaten Pasuruan. Sisanya tersebar di 18 kabupaten di Jawa Timur.

Sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, kata Yasin, alokasi dana desa tidak selalu digunakan untuk pembangunan infrastruktur. "Namun juga untuk kegiatan pencegahan stunting yang saat ini angkanya di Jawa Timur mencapai 32,81 persen," terangnya.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO