​Jaman Jatim Desak Jokowi Sikapi Rangkap Jabatan ASN di BUMN dan BUMD

​Jaman Jatim Desak Jokowi Sikapi Rangkap Jabatan ASN di BUMN dan BUMD

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Jawa Timur menyoroti banyaknya posisi komisaris atau direksi yang diisi Aparatur Sipil Negara (). Presiden Joko Widodo diminta untuk segera mengambil sikap tegas.

Berdasar temuan Ombudsman RI, terdapat 222 dari 541 komisaris merangkap jabatan sebagai . Hingga kini belum ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah, bahkan kini ‘anak-cucu’ perusahaan dan BUMD justru banyak dihuni oleh .

Sekretaris DPD Jaman Jawa Timur, Syaiful Amin meminta pemerintah agar benar-benar serius menyelesaikan persoalan rangkap jabatan ini dan sekarang saat yang tepat untuk menyelesaikannya.

“Presiden harus tegas agar tidak ada lagi menteri-menterinya yang menafsirkan pemahaman dari undang-undang tersebut secara berbeda,” kata Syaiful di Surabaya, Senin (18/11).

Syaiful menjelaskan, Jaman adalah salah satu ormas pendukung utama pemenangan Jokowi sejak Pilpres 2014 lalu. Secara khusus Jaman Jatim menyoroti soal rangkap jabatan tersebut dalam rapat pimpinan yang digelar pada 9-10 Nopember di Surabaya.

Menurut Syaiful, kasus rangkap jabatan antara dengan omisaris atau direksi bukan hal baru dan sampai sekarang belum terselesaikan.

“Monopoli jabatan ini sangat tidak etis, kita tidak kekurangan SDM di negeri besar ini, banyak putra-putri terbaik bangsa ini yang telah berbuat dan berjuang tanpa pamrih untuk kemajuan bangsa dan negara selama ini,” tukasnya.

Menurut Syaiful, rangkap jabatan ini sangat merugikan. Sebab efektivitas dan totalitas dalam mengemban tugas mereka pasti terpecah. “Jangan hanya dilihat ini tidak masalah dan berdalih ada payung hukumnya,” tegasnya.

Syaiful menegaskan, Jaman meminta kepada pemerintah untuk tegak lurus menjalankan UU yang berlaku. Karena negara ini adalah negara hukum, sehingga siapapun harus patuh pada hukum tanpa terkecuali.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO