Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 1,3 Kg oleh Warga India

Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 1,3 Kg oleh Warga India Tersangka Abdul Rauf Mohammed Yasin saat digelandang petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu 13 bungkus yang disimpan di bawah kotak perhiasan imitasi dengan berat total sabu 1.330 gram. Sabu-sabu itu dibawa oleh warga India bernama Abdul Rauf Mohammed Yasin (40), melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda Budi Harjanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat pihaknya mencurigai isi koper warna merah yang dibawa oleh warga India, penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873).

"Dari hasil analisa X-Ray, ada 13 kotak di dalam koper yang mencurigakan yang dibawa oleh penumpang pesawat Malaysia Airlines (MH-873) jurusan Kuala Lumpur-Surabaya ini," kata Budi Harjanto, Senin (18/11/2019).

Setelah itu, petugas membawa pelaku ke area pemeriksaan untuk dilakukan wawancara. Koper tersebut juga dibongkar dan dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan kristal putih yang dibungkus plastik. "Pelaku kemudian kami periksa secara mendalam," terangnya.

Untuk memastikan kandungan dari kristal tersebut, petugas mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium dan hasilnya positif narkotika golongan I Jenis Methamphetamine. "Pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Mapolresta Sidoarjo untuk proses pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Dari barang bukti yang berhasil diamankan, setidaknya petugas telah berhasil menyelamatkan 2.660 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram narkotika dikonsumsi oleh dua orang. "Pelaku dijerat pasal 113 ayat 2 No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO