Dua Tahun Makan Gaji Buta, Nasib Bambang DH Masih Aman

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Meski terbukti dua tahun tidak masuk kerja, posisi Bambang Derajat Hendraningrat (Bambang DH), ASN yang menjabat sebagai Kasi Layanan dan Pemanfaatan Arsip Statis pada Dinas Kearsipan Daerah Lamongan masih aman. Buktinya, ia tetap menerima gaji secara utuh.

Kepala Dinas Kearsipan Daerah Kabupaten Lamongan, Gunadi ketika dikonfirmasi, Rabu (13/11) pagi menegskan pihaknya hingga kini belum bisa bersikap terhadap anak buahnya, Bambang DH tersebut. "Hingga kini Bambang DH masih menerima gaji utuh, dan kita masih menunggu hasil temuan Inspektorat yang diajukan ke pak Bupati," ujarnya.

Menurut Gunadi, berdasarkan hasil pengawasan Inspektorat Kabupaten Lamongan, menyatakan bahwa ASN atas nama Bambang DH telah melakukan indisipliner selama kurang lebih dua tahun dan sudah disampaikan ke Bupati. "Kami dari OPD di mana yang bersangkutan dinas masih menunggu perintah dari atasan," katanya.

Setelah ada perintah dari Bupati Lamongan Fadeli, kata Gunadi, baru pihaknya bersama Inspektorat, BKD, dan Bagian Organisasi akan membahas dan kembali menyampaikan kepada Bupati, terkait sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

"Bambang DH tinggal di Surabaya dan selalu kirim surat keterangan sakit. Sementara saat kita kunjungi ke rumahnya tidak ditemui," ujarnya.

"Setelah upaya itu dilakukan, kami sudah berkomunikasi dengan BKD dan Inspektorat untuk mengambil sikap, karena selama ini Bambang juga masih menerima gaji secara penuh," pungkasnya. (qom/dur)