MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seratusan bekas galian proyek jaringan gas bumi yang tersebar merata di sejumlah ruas jalan protokol Kota Mojokerto jadi atensi DPRD. Kalangan wakil rakyat tersebut menyoal dugaan adanya pembiaran sisa proyek milik Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lantaran diklaim telah masuk tahap mencelakakan.
Sekadar diketahui, tahun ini pihak ESDM merealisasikan 4.000 sambungan baru. Proyek jargas ini meliputi pemasangan pipa utama di jalan Hayam Wuruk, Gajahmada, dan Empunala sepanjang. Untuk jaringan kecil berada di Kelurahan Balongsari, Kedundung, Purwotengah, dan Jagalan, serta kelurahan Mentikan.
BACA JUGA:
- Bukber Bareng Relawan Bekisar Kemlagi dan Gedeg, Gus Barra Ajak Kuatkan 2 Hal ini
- Antisipasi Penumpukan Lalu Lintas, Dishub Kota Mojokerto Andalkan ATCS
- Satpol PP Kabupaten Mojokerto Pantau Penjual Mamin dan Petasan di Utara Brantas
- Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
Melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak ESDM, pelaksana pekerjaan, pengawas proyek, PT PGN, Bagian Perekonomian, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, para legislator dari Komisi II menyoal keberadaan lubang-lubang tersebut.
"Dasar RDP ini adalah pengaduan masyarakat. Proyek ini berdampak di jalan raya. Sudah ada tiga kejadian laka (kecelakaan lalu lintas, Red)," ungkap ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Rizki Fauzi dalam RDP yang digelar di gedung DPRD Kota Mojokerto, Senin (28/10) kemarin.
Karenanya, Rizki mendesak pihak pelaksana proyek dan pihak ESDM agar memasang rambu sebagai tanda bahaya.
"Kita harus ada solusi dari dampak proyek tersebut. Kami mohon dari rekan PU dibantu mengenai antisipasi menangkal kejadian lanjutan. Butuh alat peraga di lokasi proyek itu. Jangan sampai proyek itu mencelakai masyarakat pengguna jalan," tekannya.
Pressure yang sama disampaikan Wahyu Nur Hidayat, Wakil Ketua Komisi II DPRD. Ia berharap bekas galian tersebut segera ditutup. "Soal galian itu, harus ditutup itu. Karena sifatnya membahayakan pengguna jalan," klaimnya.
Hal senada disampaikan Junaedi Malik, Wakil Ketua DPRD dan Koordinator Komisi II. "Kami memanggil segenap pihak ini biar jelas dan tidak ada kesalah-pahaman terkait dengan bekas galian. Dan paling tidak ada upaya antisipasi di lapangan, seperti tanda atau rambu-rambu. Padahal, pengurukan yang dilakukan telah banyak yang ambles. Namun tidak ada tanda-tanda di sana, padahal itu jalan padat. Akan mengundang kecelakaan," kata anggota dewan dari FKB itu.
Karenanya, Djunaedi meminta komitmen dari pelaksana. "Kami tak akan diam dengan adanya keluhan dampak galian dan keterlambatan garapan dari masyarakat. Kami ingin komitmennya, agar proyek ini berlangsung dan bermanfaat sehingga manfaat bagi masyarakat Kota Mojokerto," pungkasnya.