​Kenalkan Aplikasi E-PLKK, Semua Puskesmas di Tuban Bisa Layani Peserta BPJS Ketenagakerjaan

​Kenalkan Aplikasi E-PLKK, Semua Puskesmas di Tuban Bisa Layani Peserta BPJS Ketenagakerjaan

TUBAN, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) mulai mengenalkan aplikasi Elektronik Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (E-PLKK) kepada Dinas Kesehatan. 

Dengan aplikasi ini, nantinya setiap Puskesmas di Kabupaten bisa melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang mengalami kecelakaan kerja.

"Mulai bulan depan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten bisa melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP , Rofiul Mashudi, Kamis (24/10).

Pria berkacamata ini memaparkan, 33 puskesmas ini nantinya akan melayani apabila terjadi kecelakaan kerja kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten . Dengan tujuan peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih dekat dengan pusat pelayanan kesehatan. 

"Selama ini hanya di RSUD, RSNU, RS Muhammadiyah sebagai rujukan kecelakaan kerja, mulai bulan depan pelayanan bisa dilakukan di Puskesmas terdekat," imbuhnya.

Kemudian, sambung Rofiul, apabila terjadi kecelakaan kerja yang jauh dari Rumah Sakit, pelayanan bisa dipercepat di Puskesmas dahulu untuk penanganan awal. Apabila kecelakaan kerjanya hanya ringan cukup di Puskesmas tidak perlu di RSUD.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO