​PSHT Cabang Tuban Serahkan Lisensi dan Hak Paten Organisasi kepada Bupati

​PSHT Cabang Tuban Serahkan Lisensi dan Hak Paten Organisasi kepada Bupati

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Pesaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tuban menyerahkan lisensi dan hak paten organisasi kepada Bupati Tuban, H. Fathul Huda, sebagai bukti keabsahan keberadaan PSHT di Kabupaten Tuban, Rabu (23/10).

Ketua Cabang , Lamidi mengatakan, keberadaan PSHT di Bumi Wali terhitung mulai tahun 1986 dan hingga saat ini tidak pernah berhenti melatih generasi muda. Sampai detik ini tercatat sudah lebih dari 28 ribu masyarakat Tuban menjadi warga PSHT, baik tingkat 1 maupun tingkat 2.

"Selama ini PSHT berkomitmen dalam pembangunan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," ujar Lamidi.

Cabang Tuban tetap mengakui keberadaan PSHT yang berpusat di Madiun. Di mana akhir-akhir ini sedang muncul PSHT pusat di Jakarta yang berkembang di masyarakat.

"PSHT menyongsong usia 1 abad, selama itu banyak rintangan dan tantangan yang harus dihadapi. Goncangan sering kali dilalui PSHT, baik dari luar maupun dalam. Namun, ancaman dari dalam inilah yang sulit untuk dihadapi, karena sulit membedakan antara kawan dan lawan," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Tuban dalam sambutannya menyambut baik keberadaan PSHT. Dirinya juga menekankan pentingnya persatuan dalam bermasyarakat. Untuk itu, bupati meminta semua pihak agar saling mengerti dan memahami satu dengan lainnya serta meminimalisir terjadinya gesekan antar perguruan silat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO