Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto saat rilis pers ungkap 28 kasus di wilayah hukumnya.
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo menggelar rilis pers hasil pengungkapan 28 kasus, meliputi 14 kasus kriminal dan 14 narkoba di wilayah hukum Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. merinci, dari 14 kasus kriminal yang diungkap, terdiri dari curat 2 kasus, penipuan 3 kasus, perjudian 8 kasus, dan pengeroyokan 1 kasus, dengan total 18 tersangka.
BACA JUGA:
- Geger Jasad Bayi dalam Plastik Hitam Ditemukan di Parit Desa Trisono Ponorogo
- Polres Ponorogo Tegaskan Ancaman Pidana 20 Tahun bagi Penerbang Balon Udara dan Petasan
- Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Sejumlah Remaja di Alun-Alun Ponorogo
- Operasi Keselamatan Semeru, Satlantas Polres Ponorogo Bagikan Cokelat ke Pengendara yang Tertib
"Dan untuk narkoba ada 14 kasus, yakni 3 kasus sabu-sabu dan 11 kasus pil double L. Kesemuanya 16 pelaku sudah kita amankan," kata kapolres yang baru bertugas sekitar satu bulan ini.
Arief menegaskan bahwa Polres Ponorogo akan terus menindak tegas apapun tindak kejahatan kriminal. Ia juga menyatakan perang terhadap narkoba.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Ponorogo didampingi Kasatreskrim AKP Maryoko serta Kasatnarkoba, AKP Eko Murbianto. (nov/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




