​Diwarnai Aksi Protes, Ground Breaking Pasar Besar Tuban Tetap Berjalan Mulus

​Diwarnai Aksi Protes, Ground Breaking Pasar Besar Tuban Tetap Berjalan Mulus Bupati Tuban Fathul Hudan dan Wabup Noor Nahar Hussein saat menemui puluhan user atau pemilik los, kios, dan toko di Pasar Besar Tuban (PBT) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan lokasi proyek revitalisasi PBT.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan user atau pemilik los, kios, dan toko di Pasar Besar Tuban (PBT) melakukan aksi unjuk rasa di depan lokasi proyek revitalisasi PBT yang berada di Kelurahan Mondokan, Kabupaten Tuban, Kamis (17/10).

Kedatangan puluhan user PBT itu untuk mendesak pemkab dan pengembang agar menunda pelaksanaan ground breaking revitalisasi PBT dan menyelesaikan segala urusan dengan user.

Namun, mereka hanya bisa pasrah melihat bangunan PBT lama yang sudah hancur dan rata karena akan dibangun ulang oleh pihak pengembang PT. Hutama Karya. Untuk itu, mereka meminta kejelasan terkait nasibnya atas kepemilikan los, kios, dan toko di PBT yang lama, sebelum dilakukan pembangunan ulang.

"Pertemuan terakhir dengan pengembang tadi malam tidak menemukan titik temu, sehingga kami ke sini untuk mengadu dengan Bupati secara langsung," ujar Ketua Paguyuban User PBT, Zuana saat ditemui di lokasi pasar.

Puluhan user PBT itu masih tetap dengan tuntutan awal, yakni meminta dilakukan penundaan ground breaking sebelum urusan dengan user diselesaikan. Dan meminta untuk mengembalikan fungsi pasar sesuai konsep awal, sebagai pasar tradisional untuk kalangan menengah ke bawah.

"Jika tidak, kami meminta pengembalian uang sebanyak 15 kali lipat dari dana yang sudah disetor kepada pihak pengembang," imbuhnya.

Menanggapi protes user, Bupati Tuban Fathul Huda berdalih jika revitalisasi Pasar Besar Tuban merupakan upaya pihaknya untuk menyejahterakan masyarakat. "Pasar ini sudah berhenti sekitar 20 tahun sehingga banyak yang dirugikan. Maka solusinya adalah melanjutkan pembangunannya," ungkap bupati dua periode ini.

Pihaknya berjanji untuk memberikan solusi terbaik kepada pihak-pihak yang bersangkutan dengan cara musyawarah. Meski begitu, pihaknya juga membuka pintu selebar-lebarnya jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

"Kami berusaha secepat mungkin pasar ini dibangun on-time sehingga tidak berlarut-larut dan berimbas kepada masyarakat. Siapapun yang merasa dirugikan dari segi hukum silahkan melaporkan kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Meski diwarnai aksi protes puluhan user PBT, namun pelaksanaan ground breaking revitalisasi pasar tetap dilanjutkan dan berjalan kondusif sesuai dengan yang sudah direncanakan. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO