​Diklaim Sepihak, Puluhan Warga Karangasem Tuban Ngotot Pertahankan Tanah Desa

​Diklaim Sepihak, Puluhan Warga Karangasem Tuban Ngotot Pertahankan Tanah Desa Warga tampak cekcok dengan perangkat desa terkait tanah desa yang dijual. Wanita berbaju hijau dan kerudung kuning merasa memiliki tanah desa yang dibeli dari seorang oknum perangkat desa.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terlibat adu argumen dengan salah satu warga karena tiba-tiba mengklaim memiliki sepetak tanah di sekitar Bendungan Kedung Kelir desa setempat, Kamis (17/10).

Hal itu terjadi lantaran puluhan warga desa bersikukuh untuk mempertahankan tanah yang diyakini sebagai tanah milik desa. Di samping itu, di atas tanah seluas 2.500 meter persegi itu juga akan dikembangkan menjadi obyek wisata untuk mendongkrak perekonomian desa.

Namun, rencana pengurus Badang Usaha Milik Desa (BUMDes) itu menuai batu sandungan karena tanah yang akan didirikan warung itu ternyata diklaim salah satu warga yang mengaku memiliki tanah tersebut.

Dia adalah Rumiasih, warga Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak. Dirinya mengklaim telah memiliki sebidang tanah melalui proses jual beli dengan salah satu oknum perangkat desa setempat pada tahun 2012 silam.

"Saya membeli tanah seluas itu dengan harga Rp 5 juta waktu itu, dan ini bukti SPPT-nya juga asli," ungkapnya.

Saat ditemui awak media di Balai Desa Karangasem, Rumiasih menjelaskan jika dirinya telah membeli tanah seluas 2.500 meter persegi itu dengan dibuktikan adanya bukti pembelian yang sah. Bahkan, dirinya menantang semua pihak untuk membuktikan kepemilikan tanah dengan dilakukan uji bukti otentik.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO