​Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan di Sidoarjo Sisir Kontrakan dan Kosan

​Gelar Operasi Yustisi, Petugas Gabungan di Sidoarjo Sisir Kontrakan dan Kosan

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aparat gabungan dari unsur Polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menggelar operasi yustisi ke sejumlah rumah kontrakan dan kos-kosan di wilayah hukum setempat, Rabu (16/10/2019). Razia yang melibatkan puluhan petugas tersebut menyasar dua tempat yang berada di Kelurahan Sidokumpul, Sidoarjo. Razia dimulai pukul 16.45 WIB.

Razia tempat pertama adalah memeriksa bangunan dua lantai milik Cik Lani. Petugas mendatangi satu per satu bangunan yang memiliki 15 kamar kos tersebut. Di tempat ini, petugas memeriksa dokumen kependudukan mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga buku nikah. Hasilnya, tidak ditemukan barang mencurigakan. Para penghuni juga tertib secara dokumen kependudukan.

Tidak menemukan benda atau orang yang mencurigakan, petugas gabungan bergeser ke bangunan milik milik Martoyo. Bangunan yang berisi 17 kamar itu pun tak luput dari pemeriksaan intensif petugas. Semua penghuni yang sedang berada di dalam kamar diharuskan keluar. Petugas meminta penghuni kos untuk menunjukkan kartu identitas dirinya.

"Kami menyisir para penghuni kost yang diduga sekamar dan tidak ada ikatan pernikahan. Alhamdulillah, tidak ditemukan pasangan tanpa ikatan resmi dijaring dalam razia kali ini," cetus Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Supiyan, di sela kegiatan.

Dikatakan Supiyan, operasi yustisi ini demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga kos dan warga sekitarnya. "Para penghuni kost yang diduga pelaku Narkoba ataupun kejahatan lainnya juga tidak ditemukan," terangnya.

Tidak hanya itu, imbuh Supiyan, hal tersebut juga demi menciptakan situasi kondusifitas jelang pelantikan Presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia khususnya di Kota Sidoarjo.

Kapolsek Sidoarjo Kota juga berharap kepada para pemilik kos-kosan, kontrakan atau warga masyarakat agar tidak segan-segan untuk melaporkan segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

"Jangan segan-segan untuk melaporkan. Kami siap menindak tegas," pungkasnya. (cat/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO