​Polres Situbondo Kembalikan 18 Kendaraan Hasil Kejahatan ke Pemiliknya

​Polres Situbondo Kembalikan 18 Kendaraan Hasil Kejahatan ke Pemiliknya Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono saat mengecek kendaraan hasil kejahatan yang dijejer di halaman depan Mapolres Situbondo. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 18 barang bukti berbagai jenis kendaraan dipamerkan oleh . Kendaraan itu merupakan barang bukti kejahatan sejak bulan januari 2019.

Belasan kendaraan yang ditempatkan di halaman Mapolres Situbondo tersebut terdiri dari roda empat sebanyak 4 buah, dan kendaraan roda dua sebanyak 14 buah. Dari 18 kendaraan, 14 merupakan hasil kejahatan, sementara 4 lainnya hasil dari laka lantas.

Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono menjelaskan bahwa, sejumlah barang bukti tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya. Menurutnya, pengembalian barang bukti merupakan wujud bahwa proses penyidikan tindak pidana di mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Untuk itu, mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan kendaraannya, baik roda empat maupun roda dua agar mendatangi Mapolres Situbondo. Jika kendaraan yang hilang ada, masyarakat diperbolehkan mengambilnya.

"Kita akan berikan secara gratis, cukup membawa surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor berupa STNK dan BPKB. Jika BPKB-nya digadaikan, ya bawa surat keterangan dari leasing atau lembaga peminjam," kata Awan Hariono, Senin (24/9).

Pantauan di lapangan, empat kendaraan roda empat di antaranya, satu unit mobil Honda Brio dengan Nomor Polisi P 1054 DX, satu unit Avanza P 1577 EG, dan dua unit Mobil Calya dengan Nopol P 1317 EF dan P 1820 EI.

Delapan belas kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Penipuan, dan Penggelapan.

Tampak warga Kelurahan Patokan, Situbondo, Muhammad Santono (33) dan Rubianto (56) warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan mendatangi Mapolres Situbondo untuk mengambil kendaraan miliknya.

Setelah dicek, diketahui Muhammad Santono merupakan pemilik Mobil Avanza dengan Nopol P 1577 EG. Sedangkan Rubianto pemilik sepeda motor yang hilang saat diparkir di pinggir jalan dekat sawahnya.

"Waktu itu saya parkir di pinggir jalan dekat sawah saya. Setelah saya mau pulang, ternyata sepeda saya sudah hilang. Alhamdulillah bisa terungkap, dan sepeda motor saya bisa kembali. Saya berterima kasih kepada pak polisi. Semoga pelakunya insyaf dan lebih baik lagi kedepan," ucap korban, Rubianto. (mur/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO