​Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Wali Kota Mojokerto Cabut Izin Karaoke X2X

​Jadi Sarang Peredaran Narkoba, Wali Kota Mojokerto Cabut Izin Karaoke X2X Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dipanggil Ning Ita. foto: BANGSAONLINE/ Soffan

MOJOKERTO KOTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Mojokerto mencabut izin X2X Family Karaoke. Tempat hiburan malam itu ditengarahi jadi tempat peredaran narkoba.

Pencabutan izin itu ditegaskan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari yang akrab dipanggil Ning Ita. Menurut dia, langkah ini diambil, menyusul adanya 7 pelaku pengedar narkoba yang tertangkap oleh Satnarkoba Polresta Mojokerto saat berada didalam room X2X Family Karaoke beberapa Minggu lalu.

”Ya, tidak akan diperpanjang izinya,” tegas Ning Ita, Sabtu (07/09). Menurut Ning Ita, Pemkot Mojokerto sudah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayahnya.

”Kita bersepakat dengan mengundang Forkopimda, BNN, Kepala Sekolah SMA/SMP dan pemilik tempat hiburan malam yang ada di kota Mojokerto, bahwa Mojokerto Kota darurat Narkoba, kita harus memeranginya," tambahnya.

Selain gencar bersosialisasi bersama instansi terkait, aksi nyata juga dilakukan yakni dengan melakukan deklarasi Anti Narkoba dengan menggandeng pihak Polres Mojokerto Kota yang dilakukan di tiap Kelurahan bersama Kader Jentik dan BNN.

Pihak Satpol PP dengan BNN juga rutin melakukan sidak di rumah kos maupun hiburan malam. Bahkan dalam waktu dekat rencanaya BNN akan mengandeng Dinkes untuk melakukan tes urin ke tiap rumah kos.

"Kita juga sudah menyegel satu rumah kos yang kedapatan penghuninya menyimpan Narkoba,” kata Ning Ita.

Ning Ita juga menegaskan, Pemkot juga memberikan surat edaran kepada setiap rumah kos maupun tempat hiburan malam. Termasuk meminta pemilik usaha bertanggung jawab atas pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Mojokerto. (sof) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO